Antisipasi Membludaknya Pendaftar CPNS, Bandwidth SSCN Diperbesar
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Untuk membantu masyarakat mengakses portal sscn.bkn.go.id,bandwidth sudah diperbesar beberapa kali lipat. Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya hanya 2 MB/second dinaikkan menjadi 10 MB/second, sementara di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) diperbesar menjadi 4 GB/second, dari sebelumnya 2 GB/second. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pelamar CPNS 2018 yang pendaftarannya dilakukan secara online terintegrasi.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan BKN, terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018, di Jakarta, Jumat (28/09).
Dengan penambahan bandwidth tersebut, Bima berharap tidak terjadi lagi kendala teknis saat pendaftaran online. “Bandwidth sudah diperbesar, jadi mudah-mudahan tidak ada masalah. Karena jaringan sudah bekerjasama dengan Telkom,” ujarnya.
Pendaftaran di portal sscn.bkn.go.id sudah dibuka sejak tanggal 26 September lalu. Namun, karena beberapa kendala, masih ada sejumlah pemerintah daerah yang belum bisa menerima pendaftaran. Namun saat ini, setiap kabupaten/kota sudah siap untuk melaksanakan rekrutmen dengan sistem digital ini. Menurutnya, besok semua pemda sudah selesai menginput data dan bisa dilakukan pendaftaran. “Saya harap kalau tidak hari ini ya besok sudah semua,” ucap Bima.
Rekrutmen CPNS tahun ini akan membuka lowongan untuk 238.015 formasi. Sebanyak 51.271 formasi untuk instansi pusat (76 K/L), dan 186.744 formasi untuk pemda (525 pemda). Selain jalur umum, penetapan formasi khusus pengadaan CPNS 2018 ini terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, atlet berprestasi, serta tenada pendidikan san kesehatan dari eks honorer kategori II.
Karena alasan itu pula, penandatanganan MoU empat instansi ini dilaksanakan. Ruang lingkup MoU ini meliputi perturkaran data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dan juga koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi serta kabupaten/kota. Selain itu, juga dalam hal penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB. (p/ab)